Hot Borneo

Tolak Revisi UU PPP, Buruh Kalsel Bakal Gelar Unjuk Rasa Besar di Tiga Daerah

apahabar.com, BANJARMASIN – Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tegas akan turun ke…

Featured-Image
Unjuk rasa anti Omnibus Law yang digelar beberapa waktu lalu. Foto-dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tegas akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk pada bulan depan.

Hal ini menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) pada rapat paripurna DPR RI.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin menyebutkan, revisi UU PPP mencantumkan 19 poin perubahan.

Ketua Exco Partai Buruh Kalsel, Yoeyoen Indharto meyakini revisi UU PPP adalah upaya untuk memuluskan jalan bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, landasan hukum tersebut bakal merugikan banyak kalangan. Termasuk buruh, petani, dan para nelayan.

"Ini adalah akal-akalan kaum elit. Padahal kita tahu sendiri bahwa Mahkamah Konstitusi telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional," kecamnya, Rabu (25/5).

Bagi Yoeyoen sangat janggal bila DPR melakukan revisi pada UU PPP. Sebab yang harusnya ditinjau ulang adalah UU Cipta Kerja. Maka tidak heran, ujarnya, bila kaum buruh saat ini sedang meradang.

"Pertengahan Juni buruh Kalsel akan menggelar aksi," tegasnya.

Rencananya, unjuk rasa digelar di tiga daerah. Selain Gedung DPRD Kalsel, buruh di Kabupaten Tabalong dan Kotabaru bakal menggelar aksi serupa dengan waktu yang berbeda.

"Karena kita amat paham, tidak memungkinkan bagi kawan-kawan di dua daerah tersebut datang ke Banjarmasin," ujar Yoeyoen.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat pada aksi nanti. Yakni menolak revisi UU PPP yang diduga memuluskan jalan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Melihat secara luas, rencana unjuk rasa bukan hanya terjadi di Kalsel.

Para buruh di Jakarta juga memastikan menggelar demo besar-besaran pada 8 Juni 2022, menyasar Gedung DPR RI sebagai lokasi utama.

Aksi serupa juga dilakukan serempak di puluhan kota industri lainnya yang dipusatkan di kantor gubernur. Kembali mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada 31 Mei ini.

Komentar
Banner
Banner