News

Tolak Kenaikan Harga BBM dan Omnibus Law, Buruh Akan Demo Awal September

apahabar.com, JAKARTA – Partai buruh bersama elemen serikat buruh, serikat petani, dan organisasi sipil menolak rencana…

Featured-Image
Ilustrasi demontrasi buruh menolak Omnibus Law. Foto: Republika

bakabar.com, JAKARTA - Partai buruh bersama elemen serikat buruh, serikat petani, dan organisasi sipil menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk gas elpiji 3 kg. Selain itu adanya rencana pembahahsan omnibus law juga akan ditolak karena dinilai cacat formil, sehingga jika tuntutan buruh tidak dipenuhi maka akan terjadi demonstrasi pada awal September.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan kenaikan harga BBM bisa meningkatkan inflasi secara tajam, dan diprediksi inflasi bisa menembus angka 6,5 persen. Jika BBM naik dan upah buruh, khusunya buruh pabrik yang sudah dalam 3 tahun tidak mengalami kenaikan, maka akan menurunkan daya beli sampai dengan 50 persen.

"Partai Buruh kebijakannya pro subsidi dan jaminan sosial. Karena itu, kami pasti akan menentang segala bentuk pencabutan subsidi," tegasnya, Jumat (26/8).

Dia juga menambahkan dengan upah yang tidak mengalami kenaikan, maka akan terjadi PHK akibat kenaikan harga barang. Hal ini dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi akibat meningkatnya biaya energi.

Selain itu menurutnya dengan membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain merupakan tindakan yang tidak tepat, karena secara pendapat per kapita juga berbeda. Dia mencontohkan harga Pertalite yang akan dinaikan menjadi Rp10.000 per liter, jika dibandingkan dengan Amerika yang berada dikisaran Rp20.000 per liter dan Rp30.000 per liter di Singapura, maka harga ini akan terlihat murah.

Namun menurutnya jika dilihat dari sisi pendapatan masyarakat Singapore yang sudah diatas 10 kali lipat, maka perbandingan jadi tidak setara.

Said juga mengungkapkan jika kenaikan harga ini dinilai bisa mendorong energi terbarukan maka said ini menilai hanya akal-akalan. Karena sampai sekarang masih banyak BUMN dan perusahaan besar yang menggunakan energi fosil, batubara, diesel dan solar. Menurutnya sebelum energi terbarukan siap digunakan, maka harga BBM tidak perlu dinaikan.

"Dipisahkan antara pengguna BBM yang bersubsidi dengan tidak bersubsidi. Misal, sepeda motor, angkutan umum, dan kendaraan publik yang lain, BBM nya tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk mobil, menggunakan tahun pembuatan. Misalnya yang diproduksi tahun 2005 ke bawah, tidak mengalami kenaikan harga Petalite," Jelasnya.

Lebih lanjut, Said juga mengungkapkan bahwa para buruh menolak rencana pemabahasan Omnibus Law yang dinilai inskonstitusional dan cacat formil. Menurutnya Omnibus Law terbukti tidak membuat ada kenaikan upah, karena di dalamnya ada aturan yang mengatur untuk batas atas dan bawah.

Dirinya juga melihat bahwa pembahasan Omnibus Law hanya akan memperburuk suasana, dan jika nantinya harga BBM tetap dipaksakan naik maka bukan tidak mungkin partai buruh bersama serikat petani, nelayan, ojek online, dan pekerja rumah tangga akan melakukan pemogokan secara masif yang akan diawali dengan aksi demonstrasi pada awal bulan September.

"Aksi ini, secara serentak akan digelar di 34 provinsi, dengan mengusung isu tolak kenaikan BBM dan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," jelasnya.

Reporter: Thomas



Komentar
Banner
Banner