Buruh Mogok Nasional

Buruh Aksi Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan akan melakukan aksi mogok nasional.

Featured-Image
Foto bambang

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan siap melakukan aksi mogok nasional. Aksi mogok akan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan.

Said Iqbal menegaskan, mogok nasional dilakukan dalam rangka penolakan atas kenaikan upah yang dirasa tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup para pekerja/ buruh.

"Untuk mogok nasionalnya, kami pake metode unjuk rasa bukan mogok kerja," ujarnya dalam konferensi pers Partai Buruh di Jakarta Timur, Rabu (22/11).

Aksi tersebut dipastikan akan berlangsung selama dua hari. Adapun harinya belum ditentukan, namun diperkirakan, aksi akan berlangsung di antara tanggal 30 November hingga 13 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tak Penuhi Tuntutan Kenaikan UMP Buruh

Aksi mogok hadir dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen. Angka itu merupakan kesepakatan yang telah diputuskan KSPI sejak awal.

Kendati begitu, apabila angka 15 persen tidak disepakati oleh pemerintah, Said berharap kenaikan upah akan terjadi pada rentang antara 10,5 persen - 12 persen. Yang berarti, kenaikan upah terjadi sebesar 70 persen - 80 persen dari tuntutan.

 "Pokoknya selama dua hari harus ada kompromi. (15 persen) tentu sulit, tapi minimal ya dari mogok nasional itu kami dapat 70-80 persen-nya lah," terang Said Iqbal.

Said Iqbal juga mengungkapkan, aksi akan dilakukan di luar perusahaan. Mereka berharap pabrik-pabrik akan kosong dan berhenti beroperasi. Setelah itu, para buruh akan melakukan aksinya di kantor pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Demo Buruh Tuntut UMP Ricuh, Pagar Kantor Gubernur Roboh

"Kami demontrasi, mogok (kerja) di luar pabrik. Stop produksi," tegas Said Iqbal.

Sebagai informasi, aliansi buruh yang sudah menyatakan ikut dalam gerakan mogok nasional, di antaranya; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Selain itu. turut bergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) dan Komite Aksi Perempuan (KAP).

"Yang terlibat juga hampir dari seluruh Indonesia. Ada dari Jawa Barat, Banten Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat," tandas Said Iqbal.

Editor


Komentar
Banner
Banner