bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Ekskutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan terus melakukan aksi demontrasi terkait penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka enggan memilih jalur lain. Meskipun Presiden Joko Widodo menyarankan bagi pihak yang menolak regulasi kontroversial tersebut agar menempuh jalur konstitusional, yakni Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
“Sangat kecil kemungkinan untuk menang Judicial Review di Mahkamah Konstitusi,” ucap Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, Minggu (11/10) sore.
Bukan tanpa alasan, kata Ahdiat, mengingat hukum di Indonesia sudah dipermainkan sekelompok orang.
Rezim ini dinilai mereka sudah menguasai semua lini.
“DPR tidak lagi punya oposisi. Mahkamah sudah dikondisikan. Kemudian Gubernur juga diminta untuk menyetujui. Semua hal sudah dikondisikan,” tegas Ketua BEM ULM itu.
Oleh sebab itu, jika dibandingkan menempuh jalur hukum, maka lebih baik mereka melakukan aksi unjuk rasa atau parlemen jalanan.
“Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu. Ketika aksi unjuk rasa terjadi di semua daerah, maka itu bisa disebut dengan kegentingan nasional,” bebernya.
Kendati demikian, ia tetap berusaha sebisa mungkin untuk tidak melakukan aksi provokatif terhadap aparat keamanan.
“Kita tak pernah tahu apa yang terjadi ke depannya. Tapi kita sebisa mungkin untuk menghindari gesekan tersebut,” pungkasnya.