bakabar.com, BANJARMASIN - Tokoh Kalsel kembali gagal mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Setelah Pangeran Hidayatullah, kini Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan.
Ya, sebelumnya sosok ulama Kalsel yang tersohor di masa Kesultanan Banjar hingga ke negeri Malaysia itu diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Usul itu dilakukan, setelah Pangeran Hidayatullah yang hidup di masa penjajahan Belanda, gagal mendapat gelar tersebut 2021 lalu.
Padahal Dewan Harian Daerah 45 Kalsel maupun Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalsel telah melakukan upaya agar gelar Pahlawan Nasional bisa dianugerahkan kepada Datu Kelampayan.
Upaya yang dilakukan juga sama seperti saat pengusulan Pangeran Hidayatullah agar mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun 2021 lalu. Yakni sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26.
Mulai dari tahap pengusulan, yang disyaratkan oleh UU tersebut. Diantaranya Persyaratan Administrasi, seperti Rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Gubernur) dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial Provinsi (secara berjenjang) serta berkas lainnya.
Kemudian mengadakan seminar usulan calon Pahlawan Nasional dan makalah makalahnya. Selanjutnya, dokumen-dokumen pendukung calon Pahlawan Nasional, seperti buku–buku pendukung dan dokumen lainnya.
Tentu saja, gagalnya usul Kalsel agar salah satu putra terbaiknya bergelar Pahlawan Nasional menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat. Terlebih mereka yang telah melakukan upaya keras agar usul itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional 2022, Usul Kalsel Kembali Gagal
Mansyur, salah satu dari anggota tim pengusul di sekretariatan mengaku kecewa dan kaget. Kaget lantaran, pemberian gelar Pahlawan Nasional mestinya dilakukan tepat pada 10 November, namun ternyata sudah lebih awal. “Sekalinya sudah ada duluanlah,” ujar Mansyur, kepada bakabar.com, Jumat (4/11/2022).
Kendati begitu, Mansyur mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dari sejumlah media nasional dan lokal, meski sejatinya pengumuman resmi penganugerahan Pahlawan Nasional dilakukan 10 November nanti.
Kini, tim sekretariat masih menunggu keputusan dari Dewan Harian Daerah 45 Kalsel maupun TP2GD Kalsel mengenai langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Yang pasti kata dia, sosok Datu Kelampayan dapat kembali diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun depan yakni dengan melengkapi persyaratan yang diminta dan diajukan kembali kepada menteri.
“Tetapi kalau kita kembali berpatokan pada Undang Undang, prosedurnya ada, bahwa Usulan Calon Pahlawan Nasional yang tidak memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali 1 kali dan dapat diusulkan kembali minimal 2 tahun kemudian terhitung mulai tanggal penolakan,” ucapnya.
Dosen Sejarah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP ULM) ini menekankan bahwa tim sekretariatan pantang menyerah meski tahun ini sosok Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belum termasuk yang dianugerahi dapat gelar Pahlawan Nasional.
Terkait soal mengapa usul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belum terpilih jadi Pahlawan Nasional tahun ini, Mansyur mengira hanya karena belum adanya bukti fisik atau karya yang membuktikan Datu Kelampayan melawan Belanda atau VOC di zamannya.
"Diperkirakan karena belum adanya bukti fisik atau karya beliau yang mengindikasikan atau membuktikan bahwa beliau melawan Belanda atau VOC di zamannya. Minimal ada di dalam karyanya tentang jihad melawan Belanda," ujar dia.
Hal itu lanjut dia, sempat mengemuka ketika Seminar Pengusulan Syekh Arsyad al Banjary, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin sebelum pengusulan. "Hal tersebut juga sempat dipertanyakan dan minta dilengkapi oleh Narasumber Seminar yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Presiden, almarhum Prof. H. Azyumardi Azra, M.A., M.Phil., Ph.D., CBE," papar Mansyur.
Di singgung apakah tokoh Kalsel lain selain sosok Datu Kelampayan diusulkan bergelar tahun depan, Mansyur belum bisa berbicara banyak.
“Mengenai tokoh selain Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang berpeluang masuk pahlawan nasional dari Kalsel, kami belum melakukan riset,” tuturnya.
Seperti diketahui, ada 5 tokoh nasional yang mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini, sebagaimana cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebut bahwa kelimanya merupakan pejuang sekaligus pengisi kemerdekaan Indonesia.
“Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia,” tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, pada Kamis.
Kelima tokoh tersebut adalah H. R. Soeharto (Jawa Tengah), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), R Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat), Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), serta Ahmad Sanusi (Jawa Barat).
Baca Juga: Legislator Kecewa, Tak Ada Pejuang Kalsel Dapat Gelar Pahlawan Nasional