Borneo Hits

Dugaan Penyalahgunaan Uang Kotak Amal di Makam Datu Kelampayan Diselesaikan Damai

Buntut kasus dugaan penyalahgunaan uang kotak amal di Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan menemukan titik terang.

Featured-Image
Tiga pelaku penyalahgunaan uang kotak amal di Makam Datu Kelampayan membuat perjanjian dan meminta maaf. Foto: Polres Banjar

bakabar.com, BANJARBARU - Kasus dugaan penyalahgunaan uang kotak amal di Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan, berakhir dengan damai.

Tiga warga Desa Kelampaian di Kecamatan Astambul yang sempat diamankan polisi karena diduga mengambil uang kotak amal Yayasan Ukhuwah, sudah dibebaskan dengan status wajib lapor.

Sebelumnya warga berinisial MF (31), RD (50), dan MJK (46) tersebut diamankan, Sabtu (12/7) sore, setelah kedapatan menerima uang dari peziarah yang semestinya dimasukkan ke kotak amal.

Adapun upaya problem solving difasilitasi langsung oleh Polsek Astambul dengan mempertemukan pihak, Juga disaksikan Camat Astambul, perwakilan yayasan, tokoh masyarakat dan pemerintah desa di Mako Polsek Astambul, Senin (14/7).

"Para pihak yang bermasalah sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan yayasan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang," papar Kapolsek Astambul Iptu Fitrianto.

Selain meminta maaf, mereka sepakat mengganti uang yang telah digunakan sebesar Rp47 ribu dan siap menerima konsekuensi hukum andai perbuatan serupa terulang kembali.

Momen mediasi tersebut juga dimanfaatkan polisi untuk memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus menyosialisasikan hotline darurat 110 kepada masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner