bakabar.com, JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID sudah melakukan penandatanganan kesepakatan awal alias head of agreement (HOA) untuk divestasi saham sebesar 14 persen dengan pemegang saham asing PT Vale Indonesia Tbk.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pendatanganan itu dilakukan di San Fransisco. Lebih tepatnya di sela-sela agenda forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2023.
“Dalam momen APEC ini ditandatangani, minggu ini, karena Sabtu (18/11/2023) sudah pada pulang kalau nggak tanda tangan ya nggak jadi,” ungkap Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Baca Juga: Akhirnya! Vale Serahkan Divestasi 14 Persen ke RI
Dengan dilakukannya HOA berarti juga telah disepakati beberapa hal terkait dengan kepastian konversi kontrak karya (KK) INCO menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Dengan demikian, INCO bakal mendapat perpanjangan konsesi selama 20 tahun mendatang, selepas KK berakhir pada Desember 2025.
Sementara, HOA juga menandakan divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen sudah disepakati semua pihak dan bakal ditindaklanjuti secepatnya untuk direalisasikan.
"Iya, head of agreement HOA di San Fransisco. Ya HOA kan yang penting kontennya adalah kesepakatan semuanya," ujar dia.
Baca Juga: FINAL! Divestasi PT Vale Masuk Babak Akhir
Selain itu, MIND ID dipastikan bakal mendapat hak pengendali terkait dengan keputusan strategis INCO nantinya.
Alasannya, MIND ID berhak untuk menempatkan dua perwakilan masing-masing untuk memegang posisi direktur utama dan komisaris utama.
Kendati demikian, Arifin masih belum mau merinci perihal pihak mana yang mau mengurangi sahamnya di Vale.
“Ini kan management board ya, keputusan utama tentu saja di antara komisaris ya, komisaris utamanya itu dari MIND ID, tapi segala sesuatunya itu dalam kerja sama harus sepakat kemudian fairness,” kata Arifin.