Nasional

TNI AL Sergap Penyelundup Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

apahabar.com, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL dari satuan Pos Sei Pancang…

Featured-Image
Ilustrasi TNI AL. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL dari satuan Pos Sei Pancang bersama Tim SFQR Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut Nonot Eko Febrianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan 10 kantong sabu-sabu berbagai ukuran yang diamankan dari dua tempat berbeda.

Nonot mengatakan, pihaknya memang sempat menerima informasi terkait penyelundupan natkotika jenis sabu ini. Dia pun langsung menerjunkan Tim SFQR Lanal Nunukan untuk bergerak menuju daerah operasi dengan membagi tugas yaitu tim darat dan tim laut.

Tim laut bergerak menuju perairan Nunukan dan Sebatik, sedangkan untuk tim darat bergerak di pesisir wilayah Nunukan.

“Tim darat yang berada di daerah Sungai Bolong mendengar ada suara speedboat yang melaju menuju ke arah kios minyak pangkep, Sei Bolong. Kemudian anggota tim melaksanakan pengendapan di sekitar dan didapati sebuah speedboat merapat di kios dan melemparkan sesuatu yang mencurigakan ke atas kios,” jelas Nonot dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (22/7).

Anggota tim lantas berusaha menghentikan speedboat tersebut dengan memberikan tembakan peringatan. Namun speedboat tersebut langsung keluar menuju ke tengah perairan dengan kecepatan tinggi.

Setelah itu, anggota tim langsung menuju ke Kios Pangkep untuk mencari barang yang sempat dilemparkan oleh orang dalam speedboat tersebut.

“Dan ditemukan bungkusan plastik warna hitam, kemudian tim membuka bungkusan tersebut dan ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu sebanyak enam bungkus (berukuran) sedang. Kemudian tim membawa barang tersebut menuju ke Mako Lanal Nunukan,” kata Nonot.

Sementara itu, empat bungkusan lain kata Nonot ditemukan di tempat berbeda. Namun barang tersebut juga dilemparkan melalui speedboat yang datang dari arah Tawau Malaysia menuju perairan Sebatik Indonesia.

“Danposal berusaha memanggil speedboat tersebut namun tidak dihiraukan, dan berusaha membuang barang bukti,” kata dia.

Kemudian setelah prajurit TNI AL tiba di dermaga Sei Nyamuk, personil posal Sei Pancang mendapati orang yang diduga berada di speedboat mencurigakan tadi sudah berada di pintu keluar dermaga Sei Nyamuk.

Berdasarkan keterangan, barang yang dibuang tersebut berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu sebanyak 2 bungkus ukuran sedang dan 2 bungkus ukuran kecil.

“Kemudian personil Sei Pancang membawa dua orang terduga menuju ke Posal Sei Pancang dan selanjutnya menuju ke mako Lanal Nunukan bersama barang bukti yang berhasil diamankan” kata dia.

Dari hasil penangkapan di dua tempat berbeda tersebut, Nonot mengatakan pihaknya telah mengamankan enam bungkus sabu-sabu berukuran sedang dengan berat bruto 300,40 gram.

Kemudian dua bungkus berukuran sedang dan dua bungkus berukuran kecil dengan berat bruto 125,56 gram. Barang tersebut kemudian diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini berkat dedikasi dan militansi personil di lapangan serta masyarakat yang saling berkomitmen untuk memberantas kegiatan penyelundupan sabu-sabu di perairan kabupaten Nunukan,” kata dia.



Komentar
Banner
Banner