Borneo Hits

Atensi Serius Kasus Kematian Jurnalis Juwita, Komnas HAM Sambangi Banjarbaru

Komnas HAM RI mengatensi serius kasus kematian jurnalis perempuan, Juwita hingga melakukan kunjungan langsung ke kantornya di Banjarbaru.

Featured-Image
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing

bakabar.com. BANJARBARU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatensi serius kasus kematian jurnalis perempuan, Juwita, hingga melakukan kunjungan langsung ke kantor medianya di Banjarbaru, Rabu (16/4).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing mengatakan, tujuan ke Banjarbaru untuk melakukan pemantauan dan pendalaman kasus secara langsung.

“Kami meminta keterangan dari keluarga korban dan kuasa hukum. Kami mendalami kronologis kejadian, dan ingin mengetahui secara jelas fakta-fakta yang terjadi,” paparnya

Parulian menyampaikan bahwa Komnas HAM menaruh perhatian tinggi terhadap kasus ini, mengingat menyangkut hak hidup korban serta status rentan yang dimiliki Juwita sebagai seorang jurnalis perempuan.

“Kami juga mengumpulkan sebanyak-banyaknya fakta, terutama di lapangan. Dari hasil pemantauan ini, kami akan menganalisis temuan lapangan dan menyusun rekomendasi,” tegasnya.

Komnas HAM juga menegaskan sikap untuk mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Mereka meminta agar proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam kasus ini dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (scientific investigation).

Editor


Komentar
Banner
Banner