Tak Berkategori

Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru Mulus, Satu Tentang Kota Layak Anak

apahabar.com, BANJARBARU – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memiliki payung hukung atas tiga rancangan peraturan daerah…

Featured-Image
Rapat pemandangan umum di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Ahc06

bakabar.com, BANJARBARU - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memiliki payung hukung atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dianggap vital secara umum diterima anggota DRPD setempat.

Dalam rapat yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, awal pekan tadi, umumnya seluruh fraksi menerimanya, salah satunya tentang Raperda Kota Layak Anak.

Baca Juga: Ulama Banjarbaru Ingatkan Masyarakat Jangan Terprovokasi

Selain Ketua dan Wakil DPRD, rapat ini dihadiri langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Disamping itu nampak pula Sekretaris Daerah, Assisten, Staf Ahli, Inspektur, Jajaran SKPD di Pemkot Banjarbaru.

Pandangan umum semua fraksi anggota dewan umumnya menerima terhadap tiga Raperda yang di sampaikan. Adapun ketiga Raperda itu selain tentang Kota Layak Anak (KLA), juga mengenai peraturan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Umumnya semua fraksi dewan menerima terhadap ketiga Raperda usulan kita untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani kepada bakabar.com selepas rapat.

Baca Juga: GP Ansor Banjarbaru Tolak Aksi People Power

Menurut Nadjmi, raperda anak ini sebagai wujud perlindungan hukum untuk generasi yang potensial. Selain itu menurutnya dapat memberikan jaminan perlindungan struktural melalui pembangunan yang manjadi nilai budaya.

Nadjmi juga membahas Raperda tentang Perpustakaan yang disebutnya sebagai jendela dunia dan pusat informasi bagi pendidikan. Sehingga, katanya, perlu ada regulasi aturan hukum mengenai pembinaan yang dapat dilaksanakan pemerintah kota.

Di sisi lain Nadjmi juga menilai Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan juga vital.

Baca Juga: Rotasi Pejabat Administrator dan Fungsional Pemko Banjarmasin

"Kita mengetahui pangan menjadi kebutuhan paling utama yang pemenuhannya sebagai bagian dari hak asasi manusia. Ini jelas dijamin oleh UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan SDM yang berkualitas," ujarnya lagi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru itu diakhiri dengan hasil persetujuan oleh fraksi dewan dan akan di bahas lebih lanjut.

Reporter: Ahc06
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner