DPRD Banjarbaru

Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Banjarbaru Disetujui Fraksi DPRD

Seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yang disampaikan pemerintah kota beberapa waktu lalu.

Featured-Image
Rapat Paripurna terkait Pandangan fraksi - fraksi DPRD Banjarbaru atas 3 Raperda Inisiatif Pemkot Banjarbaru. Foto : Humas DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan pemerintah kota beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan seluruh fraksi menyatakan persetujuannya lewat juru bicara yang sudah ditunjuk oleh fraksinya masing-masing.

Tiga raperda inisiatif yang diusulkan Pemkot Banjarbaru, yakni Raperda Cagar Budaya, Inovasi Daerah, dan Raperda Perubahan Perda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan serta pemukiman.

"Masing-masing fraksi mempunyai pandangannya tersendiri, namun secara umum mereka menyetujui tiga Raperda dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," katanya, Selasa (23/1).

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah disetujui, ketiga Raperda itu akan dibahas bersama-sama antara panitia khusus yang dibentuk DPRD dengan tim dari Pemkot Banjarbaru.

"Semoga panitia khusus itu segera terbentuk, dan bisa melakukan pembahasan lebih dalam terkait masing-masing Raperda yang dipegangnya. Agar pembahasan ketiga Raperda ini bisa secepatnya selesai," katanya.

Baca Juga: Naas! Hendak Perbaiki Atap Toko, Seorang Pria di Sampit Kotim Kesetrum

Karena dengan cepatnya Raperda diselesaikan, maka dapat pula segera disahkan dan diberlakukan sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.

"Agar kebermanfaatannya bisa cepat pula dirasakan," tuntasnya.

Adapun persetujuan seluruh fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda inisiatif Pemkot Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru pada Senin (15/1) lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner