bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalimantan Selatan melalui Bapemperda menuntaskan finalisasi Prolegda 2026 pada Kamis (13/11). Sebanyak 22 Raperda ditetapkan, terdiri dari 7 usulan Pemprov, 8 inisiatif DPRD, dan 7 carry over dari Prolegda 2025.
Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi, menyebut penetapan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum daerah dan mempercepat pembangunan. Raperda mencakup bidang pelayanan publik, reformasi birokrasi, investasi, efisiensi anggaran, hingga regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Prolegda 2026 diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, memberi kepastian hukum bagi dunia usaha, mendorong transparansi anggaran, serta meningkatkan PAD dan pemerataan pembangunan di Kalsel.









