Pemkab Tanah Bumbu

Tiga Hari Operasi Zebra di Tanbu, 52 Pengendara Terjaring Razia

apahabar.com, BATULICIN – Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019, Satlantas Polres Tanah Bumbu mengeluarkan 52…

Featured-Image
Satlantas Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan razia Ops Zebra Intan 2019. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019, Satlantas Polres Tanah Bumbu mengeluarkan 52 berkas tilang.

“Selama tiga hari ini ada 52 pelanggar yang terjaring razia,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu melalui KBO, Ipda Joko Suryo Widodo, kepada bakabar.com, Jumat (25/10) malam.

Dari sekian banyak pelanggar, pengendara yang tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) paling mendominasi. Kemudian ada 12 pengendara tanpa STNK, 2 pengendara tanpa sabuk pengaman, 1 kasus lampu kendaraan, 1 pengendara tanpa spion, dan 1 pengendara melanggar KIR.

Atas pelanggaran tersebut Satlantas Polres Tanah Bumbu mengamankan beberapa barang bukti dari pengendara yang terkena tilang yaitu 11 SIM, 27 STNK dan 14 unit kendaraan roda 2.

Sebelumnya, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, mengatakan Operasi Zebra Intan 2019 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Beberapa yang menjadi prioritas sasaran meliputi keabsahan surat menyurat kendaraan STNK dan SIM, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan main handphone saat berkendara.

Kemudian pengendara yang masih dibawah umur, melewati batas kecepatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil juga bakal kena tilang.

Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan selama 14 hari, dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras di Satui Disita Aparat Gabungan

Baca Juga: Kursani Lepas Rombongan "Si Kadal" ke Pelosok Desa

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner