Borneo Hits

Tiga Bakal Paslon di Pilkada Batola 2024 Belum Penuhi Syarat Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala (Batola) mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (paslon) belum memenuhi syarat administrasi.

Featured-Image
KPU Batola telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon di Pilkada 2024. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala (Batola) mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (paslon) belum memenuhi syarat administrasi.

Ketiga bakal pasangan calon itu pun masih diberikan waktu selama tiga hari ke depan untuk melakukan perbaikan, tepatnya 6 hingga 8 September 2024.

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga bakal pasangan calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS)," papar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batola, Muhammad Ali, Kamis (5/9).

"Sesuai dengan ketentuan, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan, sebelum hasil penelitian persyaratan administrasi diumumkan 14 September 2024 mendatang," imbuhnya.

Uniknya kekurangan dari ketiga bakal pasangan calon terkait visi misi dan program. Sementara kelengkapan dokumen seperti surat keterangan tidak pailit, hingga tanda terima laporan kekayaan, dinyatakan telah lengkap.

Diketahui penyusunan visi misi bakal pasangan calon diharuskan sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) 2025-2045.

"Berdasarkan hasil verifikasi, dua bakal pasangan calon hanya membuat visi dan misi, tetapi tidak menyertakan program," tambah Nooryanto selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Batola.

Sementara satu bakal pasangan calon sebenarnya sudah lengkap menyertakan visi misi dan program, tetapi ingin melakukan perbaikan atas permintaan sendiri.

"Sebenarnya terdapat sisi positif dari status BMS untuk ketiga bakal pasangan calon tersebut," tukas Nooryanto.

"Seandainya sekarang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan tiba-tiba mereka ingin melakukan perbaikan, maka aplikasi otomatis terkunci dan perbaikan tidak bisa lagi dilakukan," sambungnya.

Sementara terkait hasil penelitian persyaratan administrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola berharap semua bakal pasangan calon segera melakukan perbaikan.

"Memang ditemukan syarat administrasi yang harus diperbaiki, terutama visi misi," beber Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batola, Rizkia Fauziah, dalam kesempatan yang sama.

"Perbaikan itu sebenarnya sudah dikonfirmasi masing-masing bakal pasangan calon, ketika mereka mendaftar. Selebihnya hanya terjadi sedikit kesalahan penulisan status pekerjaan salah satu pasangan bakal calon," imbuhnya.

Bawaslu Batola juga tidak mempersoalkan status pekerjaan sebagai PNS yang tertera dalam berkas pendaftaran beberapa bakal pasangan calon.

"Terpenting mereka telah menyertakan surat pengunduran diri maupun pensiun dini dari PNS. Kami pun sudah memastikan surat-surat ini," tegas Fauziah.

Diketahui Pilkada Batola 2024 akan diikuti tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati. Mereka adalah H Rahmadian Noor-H Sumarji, Mujiyat-Fahrin Nizar, dan H Bahrul Ilmi-Herman Susilo.

KPU Batola telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon di Pilkada 2024. Foto: bakabar.com/Bastian

Editor


Komentar
Banner
Banner