News

Tetapkan 3 Calon, Pendaftaran Caketum BPP HIPMI Resmi Ditutup

apahabar.com, JAKARTA – Pendaftaran pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Badan Pengurus Pusat Himpunan (BPP…

Featured-Image
Anggota Panitia Steering Committee Munas XVII HIPMI, Arya Kuntadi. Foto: Instagram @aryakuntadi

apahabar.com, JAKARTA - Pendaftaran pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Badan Pengurus Pusat Himpunan (BPP HIPMI) periode 2022-2025 saat ini sudah resmi ditutup. Panitia SC Munas XVII HIPMI mengumumkan 3 calon ketua umum terkonfirmasi yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Anggota Panitia Steering Committee Munas XVII HIPMI, Arya Kuntadi, mengungkapkan sejauh ini tiga calon ketua umum HIPMI yang sudah terdaftar mengumpulkan berkas dan formulir pendaftaran di antaranya Akbar Himawan Buchari, Anggawira, dan Bagas Adhadirgha.

"Pendaftaran dan pengumpulan formulir dan berkas pendafaran terakhir hari ini," katanya saat dihubungi bakabar.com, Senin (5/9/2022).

Arya memaparkan beberapa syarat yang dilengkapi oleh para calon kandidat di antaranya adalah surat rekomendasi minimal 5 dari setiap daerah, formulir pendaftaran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Anggota dan bukti pembayaran setelah melakukan pendaftaran.

Dari hasil verifikasi tersebut nantinya para calon ketua umum HIPMI akan mengambil nomor urut untuk melakukan voting suara yang dilakukan pada Jumat (9/9/2022). Setelah mengambil nomor urut, selanjutnya akan dilakukan masa kampanye.

"Soal waktu kapan yang belum bisa disebutkan waktunya, karena saat ini semua rangkaian acara masih dalam draft dan belum bisa dipublikasikan. Setelah melakukan masa kampanye, nantinya akan diadakan Musyawarah Nasional XVII HIPMI dari semua calon ketua umum HIPMI yang masih belum bisa diberikan informasinya kapan akan dilaksanakan," terangnya.

Sejauh ini ketiga caketum HIPMI yang sudah resmi terdaftar di antaranya adalah Anggawira, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIMPI, Akbar Himawan Buchari, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, dan Bagas Adhadirgha, Sekretaris Jenderal BBP HIPMI.

Reporter: Dian Finka



Komentar
Banner
Banner