Tak Berkategori

Terungkap, Pembunuh Selingkuhan Istri di Banjarmasin Sempat Beli Pisau

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan adegan diperagakan Muhammad Ripani alias Pani (37) tersangka kasus pembunuhan Pardiansyah (26)….

Featured-Image
Dugaan pembunuhan berencana menguat dalam rekonstruksi tewasnya Pardi di Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (4/8). Foto: Ist

Dari informasi terhimpun, korban bernama Pardiansyah (26). Ia warga Desa Sungai Tinggiran II, Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

Pria tersebut mendapat tusukan dari seterunya saat dalam perjalanan pulang bekerja.

Oleh keluarga, jenazah Pardiansyah sendiri dibawa ke daerah Haruyan, kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dikebumikan.

Motif Pembunuhan

Rifani nekat menikam Pardiansyah dengan sebilah belati di dada kiri hingga seterusnya meregang nyawa lantaran sakit hati.

Kepada polisi saat baru ditangkap, Rifani mengaku sakit hati. Suatu waktu korban kedapatan memacari istrinya.

Faktor lain yang membuatnya naik pitam lantaran korban kerap meminta duit kepada istrinya.

"Itu ketahuan sama pelaku," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit Opsnal Jatanras, AKP Endris Ary Dinindra kepada media ini, Jumat (16/7).

Sebelum melakukan penikaman, Rifani memang sengaja menemui Pardiansyah. Awalnya pertemuan itu hanya untuk membicarakan persoalan tersebut.

Namun entah mengapa Rifani tiba-tiba gelap mata, dan sengaja membeli belati untuk menikam Pardiansyah.

"Jadi enggak ada niat sebelumnya, setelah ketemu baru dia kepikiran menikam korban," beber Endris.

Penangkapan Rifani melibatkan tim gabungan. Mulai dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di-back-up Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, hingga Unit Resmob Polres Batola.

Aparat kemudian mendatangi rumah kakak Rifani di daerah Tamban, Barito Kuala, untuk menginformasikan kejadian tersebut sekaligus mencari informasi keberadaan Rifani.

Rifani rupanya menyadari perbuatannya hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin pada Kamis (15/7) malam.

"Mungkin kakaknya ngasih tahu. Karena memang besok pelaku ini bukan pembunuh, hanya karena kalap akhirnya dia menyerahkan diri," pungkas Endris.

Saat ini Rifani masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Atas perbuatannya, Rifani terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.



Komentar
Banner
Banner