bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan adegan diperagakan Muhammad Ripani alias Pani (37) tersangka kasus pembunuhan Pardiansyah (26).
Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat, Rabu (4/8) siang.
Terlihat jelas bagaimana pelaku menikam dengan sebuah pisau hingga menembus bagian bawah dada sebelah kiri korban.
Aksi pelaku saat menusuk korbannya itu terlihat pada adegan ke-20, dari 27 adegan yang ia peragakan.
“Rekonstruksi ini kami lakukan, untuk menggambarkan dari awal sampai akhir kejadian itu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Hasil rekonstruksi tersebut, kata Ginting, pihaknya menetapkan satu pelaku. Polisi masih mendalami motif pasti pembunuhan tersebut.
“Isu yang beredar di luar karena asmara, tetapi masih kami dalami, dan juga pendalaman soal dugaan pembunuhan ini direncanakan. Karena dalam adegan ini juga diketahui pelaku sempat membeli pisau ke pasar,” jelasnya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Junto 351 ayat 3 KUHP.
“Ancaman kepada pelaku 12 tahun kurungan penjara,” ucap Ginting.
Korban Pulang Bekerja
Hitungan Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin Barat
Insiden berdarah bermula pada Kamis (15/7) sore ketika penusukan terjadi di kawasan Jalan Ir PM Noor, Banjarmasin Barat. Korbannya seorang pria.
Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit meregang nyawa dalam upaya penanganan medis.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: