bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat.
Tersangka adalah AR (26) yang diamankan di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe, Selasa (11/7) sekira pukul 03.00 Wita.
"Kami amankan AR atas laporan telah menganiaya BS (52) dengan cara membacok menggunakan parang," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (12/7).
Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Kodeco Km. 58 Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe, Senin (10/7) pukul 19.30 Wita.
Singkatnya sekira pukul 22.00 Wita, Yusran (pelapor) mendapatkan informasi via telpon dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap BS yang merupakan paman pelapor.
Menurut informasi tersebut korban telah terluka parah dan dibawa ke Puskesmas Mantewe serta dirujuk ke RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.
Mendapat informasi tersebut, pelapor bergegas menuju rumah sakit untuk memastikan keadaan korban. Setibanya di lokasi, pelapor melihat korban telah ditangani oleh pihak rumah sakit.
Korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri, tangan sebelah kanan dan lengan kanan bagian belakang.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe," ujar Iptu J Sinaga.
"Kami masih melakukan pendalaman, apa motif penganiaayan yang dilakukan tersangka," tukas Iptu J Sinaga.