bakabar.com, BANJARBARU - Pemuda asal Banjarmasin berinisial MPS (22), menganiaya sesama penghuni kos di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru, Minggu (10/3) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Akibatnya korban berinisial RM (23), mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan harus mendapat jahitan kurang lebih 10 sentimeter.
Tidak lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Utara. Akhirnya sekitar pukul 06.45 Wita, pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap dalam sebuah rumah barak di dekat Kompleks Perumahan Seribu, Martapura, Banjar.
"Pelaku dalam pengaruh minuman berakohol dan sebelumnya bermasalah dengan orang lain di luar rumah kos," jelas Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (19/3).
Ketika pelaku tiba di rumah kos, korban sedang makan bersama beberapa teman. Namun tanpa basa-basi, pelaku membuang makanan tersebut. Tak pelak terjadi cekcok yang berujung saling dorong antara pelaku dan teman korban.
Kemudian korban berusaha melerai, tetapi tiba-tiba MPS mengamuk dengan membawa sebilah pisau dan gunting.
"Melihat korban terluka, pelaku langsung melarikan diri. Sedang korban langsung membuat laporan. Masih di hari yang sama, kami berhasil menangkap pelaku," beber Yopie.
"Pelaku sendiri mengaku bermasalah dengan orang lain. Namun karena tidak bertemu, akhirnya kekesalan dilampiaskan dengan membuang makanan teman-teman di kos," tutupnya.