Borneo Hits

Bawa Sajam di Banjarbaru, Pemuda asal Astambul Diringkus Polisi

Seorang pemuda berinisial N (30) asal Astambul, Kabupaten Banjar diringkus polisi, Senin (5/5) malam.

Featured-Image
Pelaku pembawa sajam ilegal saat diamankan ke Polsek Banjarbaru Utara. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang pemuda berinisial N asal Astambul, Banjar diringkus Polsek Banjarbaru Utara, Senin (5/5) malam.

Pria berusia 30 tahun itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau belati tanpa izin, ketika singgah dalam sebuah warung remang-remang di Jalan Ir PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Feliks Harianja menjelaskan pelaku tertangkap tangan membawa sajam di malam hari di daerah yang dianggap rawan.

"Ketika dilakukan penggeledahan, didapat sajam yang disimpan di pinggang pelaku. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, sajam dibawa untuk jaga diri karena sering keluar malam,” beber Feliks.

Selain pisau belati, polisi juga mengamankan sepeda motor milik N. Selanjutnya terduga pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

N sendiri dibekuk dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang bertujuan memberantas potensi premanisme di tengah masyarakat.

"Kami menganggap sajam dianggap sebagai sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana,” tutur Feliks.

Editor


Komentar
Banner
Banner