Kasus Pencabulan

Terobsesi Video Porno, Kepala Sekolah di Banyuwangi Tega Cabuli 3 Siswi

Kekerasan seksual di lingkungan anak kembali terjadi di Banyuwangi, Jawa timur. Kali ini, seorang oknum kepala sekolah yang juga menjabat sebagai ketua yayasan

Featured-Image
tersangka M (48) digiring polisi masuk ke sel tahanan (19/1) (Foto:Apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Kekerasan seksual di lingkungan anak kembali terjadi di lembaga pendidikan di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, seorang oknum kepala sekolah yang juga menjabat sebagai ketua yayasan pendidikan berinisial M (48) di wilayah Kecamatan Cluring diduga kuat mencabuli 3 orang siswinya.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat menerangkan tersangka nekat mencabuli anak didiknya karena terobsesi sering menonton video porno di ponsel miliknya.

"Kepada kami, Tersangka mengaku sering mendapat kiriman video porno. Sehingga, tersangka terobsesi hingga melakukan tindak pencabulan," katanya kepada awak media, Kamis (19/01).

Baca Juga: Balita Jadi Korban Pencabulan di Rusun Marunda

Dalam memuluskan aksinya, tersangka sempat merayu korban dengan mengiming-imingi agar bisa cepat pintar dalam belajar. Bukan hanya itu, pria berusia 48 tahun tersebut juga memberi uang sebesar Rp2.000 kepada korban.

Dengan modus tersebut para korban yang masih di bawah umur tak menaruh curiga atas tindakan bejat oknum Kepala Sekolah.

"Tersangka M mencabuli korban dengan mencium di bagian pipi dan bibir, serta meraba bagian sensitif korban," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santri, Kiai FM Mengakui Punya Hubungan Khusus dengan Ustazah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang juga ketua yayasan lembaga pendidikan itu terancam kurungan pidana.

"Tersangka kita dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner