bakabar.com, BALIKPAPAN – Terungkap fakta baru dari kasus penganiayaan suami terhadap istri sirinya yang masih di bawah umur hingga tewas di Balikpapan.
Belakangan diketahui ternyata korban yang dianiaya suami sirinya, AZ (57), merupakan seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Hal ini diungkap Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Balikpapan, Esti Santi Pratiwi.
Pasalnya, pihak UPTD PPA pernah menangani korban pada tahun 2020 lalu. Kala itu korban ditemukan di dalam hutan di Kelurahan Damai lantaran tidak tahu jalan pulang.
Petugas yang berhasil menyelamatkan korban tersebut lantas membawanya ke rumah aman Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Kemudian berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk dilakukan asesmen kesehatan mental anak tersebut.
"Memang pada tahun 2020 kami mendapat informasi dari tempat penampungan Dinsos ditemukan oleh warga anak perempuan yang sepertinya kehilangan orang tuanya atau sendiri di hutan,” kata Esti kepada bakabar.com, Kamis (21/7).
“Terus kemudian mereka meminta kami untuk asesmen oleh psikolog kami. Jadi psikolog kami kesana kemudian di asesmen," lanjut Esti.
Kemudian Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Damai melakukan pencarian terhadap orang tua korban.
Petugas terkendala komunikasi dengan korban, sehingga butuh penanganan ekstra untuk mencari asal muasal serta identitas anak tersebut.
"Selain itu pihak PSM dari Kelurahan mencari siapa orang tuanya anak (korban) itu. Nah anak itu kemarin tidak fokus, kayaknya memang ada berkebutuhan khusus, sebab ditanya-tanya dia malah ketawa-ketawa tapi tidak merasakan kesakitan," tutur Esti.
Petugas pun berhasil menemukan orang tua korban. Dari keterangan orang tuanya, si korban rupanya sering keluar rumah, namun tidak tahu jalan pulang.
Korban sendiri juga merupakan anak sambung dari perkawinan orang tua dia sebelumnya.
"Jadi kita edukasi ibunya, ternyata memang tidak sekolah karena berkebutuhan khusus. Terus saya berkoordinasi dengan PSM Kelurahan bagaimana anak ini bisa sekolah," ujarnya.
Rupanya korban juga memiliki seorang adik yang belum bersekolah. Keduanya merupakan anak sambung dari orang tua sebelumnya.
Mengetahui korban belum sekolah, petugas pun membantunya bersekolah di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Balikpapan.
Namun saat menjelang Iduladha, korban pun diambil oleh keluarganya dengan alasan ingin merayakan hari lebaran.
"Setahu kami memang disekolahkan di sebuah asrama SLB, kemudian diambil orang tuanya dengan alasan mau lebaran (Idul Adha) ya kalau tidak salah itu," ungkapnya.
Esti mengatakan bahwa korban memang rentan mendapatkan kekerasan terhadap orang lain maupun pihak keluarga.
"Memang tidak bersekolah dan berkebutuhan khusus, jadi sangat rentan. Dulu waktu kami temukan tahun 2020 itu umurnya masih 14 tahun, kalau sekarang mungkin sudah 16 tahun," tutup Esti.
Korban diketahui merupakan istri AZ yang keempat. Menikah 6 Mei 2022.
AZ yang merupakan mantan pegawai BUMN ini sendiri diduga memiliki orientasi seksual yang menyimpang.
Hal itu diungkap oleh mantan istrinya berinisial SF (42).
Wanita yang persis di depan rumah AZ di Kelurangah Sungai Nangka, Balikpapan Selatan ini menjadi salah satu saksi dari tindakan pelaku.
Korban meninggal tak wajar dengan kerusakan pada alat kelaminnya. Sementara AZ sendiri telah diamankan Polresta Balikpapan.
Terungkap! Pria Lansia Aniaya Istri Siri Bawah Umur di Balikpapan Ternyata Idap Parafilia