bakabar.com, PALANGKA RAYA - Fakta baru tentang anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Kampung Narkoba Puntun Palangka Raya kembali terungkap. Mendiang Aipda Andre Wibisono disebut memiliki gangguan kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabiddokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji bahwa mendiang Aipda Andre Wibisono adalah anggota yang dimutasi dari Polres Sukamara.
Mutasi tersebut disebabkan karena ia memiliki gangguan kesehatan akibat ketergantungan narkoba sehingga harus pindah tugas dengan tujuan untuk berobat.
"Korban itu dimutasi dari Polres Sukamara ke Satker Bidokkes Polda Kalteng dalam rangka berobat sejak tahun 2019 lalu, karena ia terindikasi gangguan mental akibat ketergantungan narkoba,” kata Kombes Pol Danang Pamudji, Kamis (8/12).
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Utama Pembunuh Anggota Polda Kalteng di Kampung Narkoba Puntun
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Aipda Andre Wibisono bukan anggota yang memiliki latar belakang tenaga kesehatan.
"Banyak yang beranggapan bahwa personel Biddokkes ini adalah tenaga kesehatan, padahal tidak semua, termasuk korban," bebernya.
Menyikapi peristiwa yang membuat anggotanya tewas oleh sekelompok orang di Kampung Narkoba Puntun Palangka Raya akibat penyimpangan dalam tugas, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya.
“Saya tidak ada toleransi untuk itu, termasuk pimpinan juga tidak akan memberikan toleransi, saya ingatkan kesemua personel agar tidak main-main dengan narkoba" tegasnya.
Baca Juga: Buntut Pembunuhan Aipda Andre di Kampung Narkoba Palangka Raya, 3 Polisi Diperiksa!