bakabar.com, JAKARTA – Terhitung mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Direncanakan uji coba dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.
Adapun rincian kota yang menjadi tempat uji coba adalah Bukit Tinggi, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Manado, Yogyakarta dan Sukabumi.
“Kami berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu kepada pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina,” papar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, seperti dilansir CNN.
“Inovasi ini ditempuh untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, masyarakat juga dapat mengakses pendaftaran di laman resmi MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Kami menyiapkan website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka mulai 1 Juli 2022,” tambah Alfian Nasution.
Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar, dapat mendaftarkan data melalui website tersebut,
Selanjutnya mereka diminta untuk menunggu apakah kendaraan dan identitas terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email.
Kemudian pengguna terdaftar mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok, serta dapat membeli pertalite dan ssolar.
“Hal yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Kalau seluruh data cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU,” jelas Alfian.
Selain akan tepat sasaran, seluruh transaksi juga tercatat secara digital. Dengan demikian, Pertamina dapat mengenali konsumen pertalite dan solar.
“Hal itu juga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan, terkait subsidi energi bersama pemerintah. Juga sekaligus melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tandas Alfian.