Hot Borneo

Termasuk 2 Perempuan, Operasi Jaran Intan di Tabalong Ringkus 7 Pelaku

Termasuk seorang perempuan, sedikitnya 7 pelaku penggelapan, penadah dan pencurian kendaraan bermotor di Tabalong diringkus polisi

Featured-Image
Kepolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, bersama Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, menunjukan barbuk motor yang disita dari 7 pelaku. Foto: apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Termasuk 2 perempuan, sedikitnya 7 pelaku penggelapan, penadah dan pencurian kendaraan bermotor di Tabalong diringkus polisi selama pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2023.

Kedua perempuan yang terjaring dalam Operasi Jaran Intan tersebut berinisial RAP  (24) dan TCM (31). 

RAP tercatat warga Desa Lumbang di Kecamatan Muara Uya, sedangkan TCM tinggal di Desa Masingai I Kecamatan Upau.

Adapun pelaku lain berinisial ZU (27), juga warga Desa Lumbang. Kemudian ZA (30) yang tinggal di Jalan Simpang 3 Komplek Guru Danau, Mabuun, Murung Pudak, serta HA (30) dari Desa Tanta di Kecamatan Tanta.

Selanjutnya AW (42) dari Desa Solan, Kecamatan Jaro, serta AA (45) yang tinggal di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara (HSU).

Dari ketujuh pelaku, polisi menyita barang bukti 12 sepeda motor berbagai merek dan jenis. Di antaranya Honda Genio, Honda Scoopy, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha N-Max dan Yamaha Aerox.

Selain terselip pelaku perempuan, kasus menonjol melibatkan pelaku HA alias Syahrul (30).

Selain residivis pencurian kendaraan bermotor di Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, HA juga melakukan pencurian sebanyak 9 sepeda motor di Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, menjelaskan kasus yang diungkap tersebut berdasarkan laporan polisi sebelum pelaksanaan operasi Jaran Intan 2023.

"Alhamdulillah selama 14 hari operasi, tidak terdapat aksi pencurian bermotor," jelas Kapolres dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus, Rabu (8/3).

"Sekaligus kami mengimbau masyarakat mengantisipasi pencurian kendaraan dengan menambahkan kunci ganda," imbuhnya.

Selanjutnya warga yang pernah kehilangan kendaraan, disilakan ke Polres Tabalong, "Atau melapor melalui Polsek-Polsek," tutup Anib Bastian.

Editor


Komentar
Banner
Banner