Peristiwa & Hukum

Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Guru Honorer di Tanah Bumbu Diringkus Polisi

Seorang pria berisinial MAS (38) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berisinial MAS (38) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang.

Pria yang berprofesi sebagai guru honorer ini diamankan di sebuah rumah dinas SDN Karang Bintang, RT 10 RW 05, Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (7/12) pukul 21.00 Wita.

"Kami amankan seorang pria di rumah dinas SDN Karang Bintang karena peredaran sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (8/12).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang.

"Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka," tukas Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan, menambahkan saat penangkapan tersangka kooperatif.

"Tersangka diamankan bersama teman perempuannya," ujar Asep.

Asep menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan empat paket kecil dan satu paket besar sabu.

"Ada empat paket kecil sabu seberat 0,22 gram dan satu paket besar seberat 4,81 gram," tuturnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah tas warna coklat, satu buah pipet kaca, satu buah dompet kecil warna hitam, dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

"Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner