bakabar.com, JAKARTA - Petugas Lapas Kelas I Cipinang ditangkap Satresnakoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (26/9) lantaran terlibat kasus narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan petugas lapas berinisial AF telah ditahan polisi atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujar Tonny dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Tonny meegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Ia juga mendukung penindakan yang dilakukan kepolisian bahkan terhadap petugas lapas.
Baca Juga: Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming jadi Buronan Paling Dicari Polisi
Tonny mengaku siap membantu kepolisian untuk mengungkap kasus ini, termasuk dengan menghadapkan warga binaan berinisial IS yang diduga terlibat.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Tonny membeberkan, pihak lapas juga akan melakukan deteksi dini pemberantasan narkoba. Tidak hanya itu, ia akan membangun sinergitas yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tandasnya.