bakabar.com, BANJARMASIN -Pembunuhan berencana terhadap Busnawi (40) di Jalan Kelayan B, Banjarmasin direkonstruksi ulang oleh kepolisian. Sebelumnya, Busnawi tewas dihabisi seterunya pada Rabu beberapa waktu lalu (13/9).
Namun rekonstruksi kali ini tidak digelar di TKP, melainkan di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/10) siang.
Baca Juga: Geger Duel Maut di Kelayan Banjarmasin
Total sebanyak 13 adegan yang diperagakan oleh pelaku MS (38) dalam melakukan aksinya saat menghabisi nyawa Busnawi.
"Secara keseluruhan ada 13, kalau pelaku melakukan pembunahan ada di adegan 12," ujar Kanit Reskrim Iptu Sudirno kepada awak media.
Motif pembunuhan lantaran permasalahan antara korban dan pelaku. Lalu, MS mendatangi rumah korban untuk meminta damai. Ihwal permasalahan yang mereka lakukan.
Baca Juga: Polda Metro Panggil Saksi Kasus Pembunuhan Imam Masykur
“Pengakuan pelaku saat itu dirinya memdatangi korban untuk berdamai, namun saat itu sama-sama membawa senjata tajam, dan pengaruh miras, maka terjadilah pembunuhan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ditanya adanya unsur pembunuhan berencana, papar Sudirno, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kita gelar rekonstruksi ini untuk mensinkronkan keterangan para saksi maupun keterangan pelaku,” pungkas Sudirno.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menghabisi nyawa seseorang.