Terdakwa Wowon cs divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berantai. Ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Pembunuhan berencana terhadap Busnawi (40) di Jalan Kelayan B, Banjarmasin direkonstruksi ulang oleh kepolisian.
Kasus pembunuhan karyawati berinisial FD (44) dilakukan pria berinisial AH (26) di lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat masih didalami pihak kepolisian.
Polisi menepis dugaan AH (26) pembunuh wanita berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Jakarta Barat mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Pakar hukum menduga motif yang sebenarnya kemungkinan besar adalah pembunuhan berencana. Bukan memeras dengan meminta uang tebusan.
Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Wowon cs ditunda. Sidang ditunda karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan.
Terdakwa Wowon Erawan (60) jalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan Muhamad Riswandi.
Dua dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menguak temuan cairan pembasmi hama dalam jasad korban serial killer Wowon Cs.
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) menuding kematian anaknya bukan karena kelalaian, melainkan pembunuhan berencana.
Dokter RSUD Bantargebang, Nanang Agung Permadi membeberkan kesaksian awal mula menangani para korban serial killer Wowon Cs.
Tersangka kasus serial killer, Wowon Cs dicecar alasan membeli racun untuk membunuh korbannya dalam persidangan di Pengadilan Bekasi, Selasa (18/7).