bakabar.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapatkan nilai yang memuaskan dan lebih baik dari tahun sebelumnya, Jumat (20/8).
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring dan tindak lanjut pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dispersip Kalsel terhadap Dispersip Tanbu pada 2020 yang disampaikan dalam bentuk laporan.
Bahwa penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu di 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai dengan kategori memuaskan, yaitu mengalami kenaikan 9 persen dengan pencapaian nilai 83,38 persen dari 2019 yang hanya 75,95 persen.
Adapun katagori penilaian dan monitoring yang dilakukan oleh Dispersip Kalsel di antaranya kebijakan arsip, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengolahan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana.
Dari peroleh hasil tersebut Dispersip Tanbu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni 2019, di mana penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh kategori sangat baik.
Plt Kepala Dispersip Tanbu, M Yusri, mengatakan melalui perolehan hasil penilaian dari Dispersip Kalsel yang mengalami peningkatan diharapkan ke depannya hal-hal yang menjadi catatan untuk bahan perbaikan penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanah Bumbu bisa lebih baik lagi.
"Untuk saat ini Tanah Bumbu nomor 2 terbaik di Provinsi Kalsel dan peringkat 50 untuk se-Indonesia dari penilaian ANRI," ujarnya.