Penangkapan Teroris

Terjerat Terorisme, Eks Jubir FPI Munarman Ikrarkan Setia NKRI

Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyatakan ikrar setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8).

Featured-Image
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat membaca ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIA Salemba. Foto: Dok Ditjen PAS Kemenkumham

bakabar.com, JAKARTA - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyatakan ikrar setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8).

Ikrar yang disampaikan Munarman usai vonis yang dijatuhkan pidana 3 tahun terjerat dalam kasus terorisme.

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, Selasa (8/8).

Baca Juga: Massa FPI Geruduk Kementerian Agama, Tuntut Al-Zaytun Dibubarkan

Yosafat menerangkan ikrar setia menjadi tindaklanjut dari proses deradikalisasi terhadap narapidana teroris untuk kembali menganut ideologi Pancasila.

Sementara Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno menyebut Lapas kelas II Salemba berhasil membina dan melakukan deradikalisasi narapidana terorisme.

"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," kata Erwedi.

Baca Juga: Ketum PBNU: Tak Ada Gus Dur, Saya Jadi Anggota FPI

Munarman, kata dia, dinilai memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," jelasnya.

Di sisi lain, Munarman mengaku proses pembinaan narapidana terorisme tak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek, melainkan subjek yang diikutsertakan dalam proses pembinaan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Terafiliasi Anshor Daulah

“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas,” ujar Munarman.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spetrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner