Tak Berkategori

Tergerus Zaman, Cakram Padat Nasibmu Kini…

apahabar.com, JAKARTA – Maraknya perkembangan teknologi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengunduh musik dan lagu dalam…

Featured-Image
Ilustrasi penjual CD. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA – Maraknya perkembangan teknologi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengunduh musik dan lagu dalam format digital membuat penjualan cakram padat (CD) berisi lagu mulai berkurang.

Di Pasar Raya Padang di Padang misalnya. Yusfardi, pedagang CD di sana mengakui pembeli dagangannya tidak seramai dulu lagi.

Baca Juga:Ditanya Status, Eko Jawab Duda Beranak Satu Lalu Cium Tangan Siti Badriah

“Dulu waktu 2007 masih ramai banyak yang mencari CD lagu ke sini, namun sejak 2015 sudah berkurang drastis, ujar dia, Sabtu (6/4) seperti dikutip bakabar.com dari Antara.

Saat sedang laris dulu bisa mengantongi uang hingga Rp400 ribu/hari. “Namun sekarang rata-rata hanya Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” ujar dia.

Ia mengaku sudah berjualan CD selama 12 tahun. Saat ini karena satu-satunya mata pencaharian yang bisa dilakoni terpaksa terus bertahan kendati pendapatan yang diperoleh tidak seberapa.
“Walaupun sepi dalam sehari tetap ada yang beli,” ujarnya.

Menurut dia, biasanya yang kerap membeli cakram padat lagu saat ini adalah para sopir angkutan umum dan ibu rumah tangga.

Ia mengakui dengan adanya youtube dan banyaknya aplikasi pengunduh lagu dan video membuat CD mulai terlupakan.

“Masyarakat cukup mengunduh saja sehingga lebih praktis dan tanpa biaya lagipula lagu-lagu juga lebih banyak dan mudah dicari,” ujarnya.

Adapun CD ang dijual Yusfardi berisi lagu-lagu terbaru mulai dari dalam negeri hingga luar negeri dalam format MP3.

Tak hanya itu, ia juga menjual VCD lagu-lagu minang serta film mulai dari kartu hingga yang terbaru. Januar, penjual CD lainnya menyebutkan untuk yang berisi lagu-lagu dijual dengan harga mulai dari Rp10 ribu.

“Kalau film dalam format DVD Rp15 ribu,” ujar dia.

Baca Juga:Konser Amal Giving For Yaman; Fatin Pun Lelang Barang Miliknya

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner