bakabar.com, SURABAYA - Terduga teroris berinisial Y ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi juga menggeledah rumah Y di Surabaya.
Hal itu dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Dia membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Malang.
"Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja," ungkap Budi Hermanto kepada awak media, Kamis (25/5).
Baca Juga: Penembak Kantor MUI Terlibat Jaringan Terorisme? Polisi Angkat Bicara
Dari keterangan yang dihimpun, Y merupakan pria asal Surabaya yang beralamat di kawasan Dupak, Krembangan, Surabaya. Polisi sempat menggeledah rumah itu dan membawa sejumlah barang.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Malang, Holik membenarkan bahwa ada penangkapan teroris di sekitar wilayahnya. Menurut dia, Y disergap saat berada di Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, pada Selasa (23/5), malam.
"Kata polisi ditangkap sekitar jam 19.00-20.00 WIB," ujar Holik ditemui awak media di rumahnya, Kamis (25/5).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, 2 Ditembak Tewas
Menurut Holik, Y tinggal di Malang untuk mencari pekerjaan. Y pun sempat tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri HUURUN 'IIN, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Namun, Holik mengatakan bahwa pemilik ponpes tak memiliki hubungan keluarga dengan Y.
Saat penyergapan, Holik mengatakan bahwa seorang polisi tak berseragam terlihat mendatangi ponpes dan kios kecil yang diduga menjadi tempat tinggal sementara Y. Polisi juga terlihat membawa sejumlah barang dari lokasi itu.
Baca Juga: Densus 88: WNA Tewas di Kali Sunter adalah Buronan Teroris!
"Ada yang dibawa, laptop sama uang kalau enggak salah," tuturnya.