bakabar.com, JAKARTA - Polisi memastikan Mustopa pelaku penembakan kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat bukan termasuk jaringan teroris.
"Selain itu tersangka bukan atau tak termasuk dalam ideologi agama yang radikal," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (2/5) malam.
Hengki dan timnya sudah berkoordinasi dengan Densus 88. "Yang bersangkutan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," ujar Hengki.
Hasil koordinasi dengan Polda Lampung, ditemukan alat bukti berupa tulisan yang menyatakan bahwa ia sebagai wakil nabi.
Baca Juga: Penembak Kantor MUI, Eks Terdakwa Perusakan DPRD Lampung
Lantas apa motifnya?
"Motif sementara ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi dalam surat tersebut," ujarnya.
Salah satu surat tertulis berdasar hadist ada 7 golongan dalam islam yang diakui, "Satu golongan yang diakui yaitu golongannya (Mustopa)," sambungnya.
Sebelumnya pelaku tercatat memiliki rekam jejak melakukan tindakan kekeresan pada 2018 silam.
"Ada niat jahat dari tersangka tahun 2018 yang menyatakan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri," ujar Hengki.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Penembakan Kantor MUI Versi Polisi
Diketahui saat ini jenazah pelaku sedang menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Polda Metro Jaya melakukan kolaborasi inter profesi, di mana kami menggandeng laboratorium forensik dalam hal ini metalurgi forensik," pungkasnya.