Kini ia ditarik ke Mabes Polri sebagai perwira Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam). Jumat 6 Januari, kasubdit binops Baharkam Ditpolair itu diciduk di sebuah kamar hotel bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bersama seorang wanita berinisial R yang bukan istrinya, dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu 0,3 gram dan 0,6 gram.
Ada temuan menarik dari IPW. Sugeng menduga terungkapnya laku lancung Kombes Yulius adalah hasil kerja dari sindikat narkoba.
"Anggota kepolisian terkena sabu adalah kerja dari sindikat narkoba. Mereka memang mengincar anggota polisi yang lemah," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan ada polisi yang memiliki pangkat atau posisi kunci yang diincar oleh sindikat tersebut. Dirinya mewanti-wanti agar institusi Polri berhati-hati dan menindak serius jaringan narkoba.
"Kemudian mereka juga mengincar orang yang posisi kunci, tapi punya problem. Ini tuh kerja jaringan narkoba, jangan main-main," ungkapnya.
Urusan narkoba yang menjerat oknum kepolisian seakan tak pernah usai. Sebelum Teddy dan kini Yulius, Sugeng acap kali mendengar aparat penegak hukum yang tertangkap tangan membawa narkotika sabu.
Medio 2020 silam, polisi berpangkat kompol di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berinisial IZ membekingi upaya penyelundupan 16 Kg sabu. Tim gabungan bahkan harus melumpuhkan Kompol IZ dengan timah panas saat proses penangkapan.
"Urusan narkoba tidak pernah selesai. Terbukti, setiap tahunnya ada saja anggota polisi yang terkena kasus narkoba, baik sebagai pemakai, bandar (pengedar), atau sebagai orang yang memainkan perkara narkoba (penjebakan dan segala macamnya)," katanya.
Narkoba seakan menjadi lahan basah bagi kepolisian. Lahan yang menghasilkan duit dengan cepat, walau berisiko tinggi. "Polisi yang lemah, yang dalam kondisi galau, dalam kondisi tertekan, yang kemudian mengalami problem dalam kaitan jabatannya; kesulitan promosi, atau terkena demosi rentan menjadi incaran sindikat narkoba," jelas Sugeng lagi.
Senada, Komisioner Kompolnas, Poengky Indharti meminta tim penyidik mengusut tuntas perkara narkotika yang menjerat Kombes Yulius. Dari penyidikan perlu dilihat lagi, apakah Kombes Yulius betul penyalahguna.
"Kemudian dari mana ia memperoleh narkoba, adakah kemungkinan keterkaitan dia dengan jaringan narkoba, sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif,” jelasnya.
Poengky berharap betul penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. “Agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya,” jelasnya.
Sementara, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melihat perkara Yulius menjadi bukti bahwa sanksi yang ada belum memberikan efek jera secara signifikan.
"Penyalahgunaan narkoba oleh aparat kepolisian terus terulang dan terulang lagi. Artinya memang harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar. Bila terus terjadi, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera," ujar Bambang dihubungi bakabar.com, Sabtu malam (7/1).
Respons Mabes
Mabes Polri memastikan akan menindak tegas Kombes Yulius. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo bilang perintah kapolri untuk menindak semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba, sudah amat jelas.
"Tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," kata Dedi, kemarin.
Jika terbukti terlibat, sudah jelas tak hanya sanksi etik yang menanti kombes Yulius. "Proses pidana dan copot," ujarnya.