Berita Barito Kuala

Terapkan Sistem Baru, Simak Tarif Parkir di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Pemasangan portal dan komputerisasi parkir di RSUD H Abdul Aziz Marabahan, memunculkan spekulasi di tengah masyarakat Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Pintu masuk parkir RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang akan menggunakan sistem portal dan komputerisasi. Foto: Istimewa/Ahmad Rijani

bakabar.com, MARABAHAN - Pemasangan portal dan komputerisasi parkir di RSUD H Abdul Aziz Marabahan, memunculkan spekulasi di tengah masyarakat Barito Kuala (Batola).

Spekulasi tersebut berkenaan dengan tarif parkir. Tak sedikit masyarakat khawatir kalau sistem baru menyebabkan pengenaan tarif progresif alias per jam.

Andai sistem tarif seperti di pusat perbelanjaan atau mal itu diberlakukan, dikhawatirkan dapat memunculkan konflik untuk pasien, keluarga dan pembesuk.

Terlebih portal dan komputerisasi parkir di RSUD H Abdul Aziz Marabahan tersebut, dijadwalkan akan berlaku mulai 21 Agustus 2023.

Menyikapi spekulasi yang berkembang, pernyataan menenangkan dirilis manajemen rumah sakit milik pemerintah itu.

"Tarif yang dikenakan sesuai ketentuan retribusi daerah. Parkir roda dua tetap Rp2.000, demikian pula roda empat sebesar Rp3.000," jelas Kasubbag Hukum Humas dan Organisasi RSUD Abdul Aziz, Al Pirahman, Minggu (20/8).

Baca Juga: Permudah Rawat Jalan, RSUD Abdul Aziz Marabahan Perkenalkan Simandai

Baca Juga: Fasilitas Bertambah, Berikut Alasan Kenaikan Tarif RSUD Abdul Aziz Marabahan

"Kami juga tidak memberlakukan parkir progresif. Penyebabnya penetapan tarif jenis ini belum diperkuat dengan dasar hukum," imbuhnya.

Sementara untuk kendaraan yang menginap, direncanakan dikenakan tarif Rp5.000, "Namun ini masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan," tukas Al Pirahman.

Dari sekian fasilitas pelayanan umum di Batola, baru RSUD H Abdul Aziz yang memberlakukan komputerisasi parkir. Dipastikan kebijakan ini bukan gaya-gayaan.

"Intinya kami berupaya membuat parkir yang lebih tertib. Keamanan kendaraan juga terjamin, karena sistem ini terintegrasi dengan CCTV," papar Al Pirahman.

Masyarakat yang masuk ke area rumah sakit, juga hampir dipastikan memiliki keperluan dengan pelayanan.

"Dengan sistem baru, data base semua kendaraan yang keluar masuk juga dapat direkam dan direkapitulasi," ungkap Al Pirahman.

"InsyaAllah dan kalau tidak terjadi kendala, sistem parkir baru akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023," tutupnya.

Baca Juga: Sepekan Eksis, Poli Ortopedi di RSUD Abdul Aziz Marabahan Langsung Jadi Rujukan

Baca Juga: Gelar Konsultasi Publik, RSUD Abdul Aziz Marabahan Dapat Oleh-oleh Evaluasi Pelayanan

Editor


Komentar
Banner
Banner