bakabar.com, KUALA KAPUAS - Tenaga honorer yang tergabung dalam kategori dua (K2) di Kabupaten Kapuas berharap diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Kapuas Ervina Ningsih mengatakan pihaknya telah menyurati Bupati Kapuas untuk memasukan sisa kategori K2 yang berjumlah 166 orang menjadi PPPK.
“Baik itu tenaga guru, tenaga teknik dan kesehatan untuk masuk di dalam kategori 1 juta PPPK yang dimasukan dalam anggaran Tahun 2021 di Kapuas tanpa harus ada mengikuti tes dan memandang kualifikasi pendidikan terakhir,” katanya kepada bakabar.com, Rabu (23/6) malam.
Ervina menyebut pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Bupati, kata dia, merespons baik dan mendukung untuk adanya penerimaan PPPK khusus untuk K2.
"Saya harap dengan pertemuan kemarin kedepanya kami dapat kembali lagi bersilaturahmi dengan Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim karena respons beliau yang sangat baik,” ujarnya.
“Kami juga berharap agar tenaga honorer K2 yang tersisa semua bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Kapuas," pungkas Ervina.