Mayat Sekeluarga Kalideres

Temukan Obat Kanker, Polisi Klaim Tidak Ada Racun pada 4 Jenazah yang Tewas di Kalideres

Kabid Puslabfor Polri mengklaim bahwa tidak ada racun atau bahan berbahaya di keluarga yang tewas di Kalideres

Featured-Image
Olah tempat kejadian perkara di Kalideres.Foto: apahabar.com/Daffaaldi,

bakabar.com, JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa tidak ada racun atau bahan berbahaya yang ditemukan di dalam tubuh keempat korban keluarga yang tewas di Kalideres.

Kabid Puslabfor Polri, Kombes Wahyu Marsudi mengatakan dalam pemeriksaan forensik tidak ditemukan bahan zat berbahaya dalam tubuh korban satu keluarga yang tewas mengenaskan di rumah Kalideres.

"Dari sisi toksikologi, kita koordinasi rekan-rekan forensik yang periksa organ tubuh korban, tidak menemukan bahan beracun dan berbahaya dari tubuh korban," kata Kombes Pol Wahyu Marsudi dalam jumpa pers, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12).

Hal itu disimpulkan setelah penyidik kepolisian selesai melakukan pemeriksaan intensif di Puslabfor Polri kepada empat jenazah korban.

Baca Juga: Temuan DNA, Tak Ada Orang Lain di TKP Mayat Sekeluarga di TKP Kalideres

Meskipun demikian, dalam pemeriksaan, Puslabfor polri menemukan ada obat kanker payudara dalam jasad ibunda Renny Margaretha.

"Tapi kita temukan dari organ hati Renny ada Tamoxifen, obat kanker payudara," ujarnya.

Wahyu menjelaskan bahwa dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan ada cairan bening, namun mereka memastikan cairan itu bukan racun.

"Ada cairan bening di TKP, namun ternyata mengandung Tamoxifen. Tamoxifen bukan racun tapi obat kanker payudara," imbuhnya.

Baca Juga: Babak Akhir Kasus Kematian 1 Keluarga di Kalideres

Sebelumnya, empat orang ditemukan tewas mengering di perumahan Citra Garden Satu Extention, Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka adalah Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri, Margaretha Gunawan (58), kemudian anak dari keduanya bernama Dian (40) dan Budyanto Gunawan, yakni ipar dari Rudyanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner