Kasus Korupsi

Temui Jokowi Di Istana, Bos PPATK Lapor Soal Kasus Eks Mentan SYL

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan penanganan sejumlah kasus, termasuk soal kasus korupsi SYL

Featured-Image
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan data hasil analisis di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/3). Foto:apahabar.com/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan penanganan sejumlah kasus, termasuk soal Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," kata Ivan di Jakarta, Kamis (12/10), seperti dilansir dari Antara.

Ivan menyampaikan kasus-kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tengah berkembang belakangan ini termasuk juga kasus korupsi yang menyeret eks Mentan SYL.

"Iya semua ya (termasuk kasus SYL)" tutur Ivan.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun!

kendati demikian, ia tidak mengatakan kepada wartawan soal pemeriksaan aliran dana dalam kasus SYL.

Dia hanya menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu dirinya juga meminta arahan kepada Presiden terkait sidang Financial Action Task Force (FATF).

"Kita kan mau sidang FATF 23-28 (Oktober) besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," ujarnya.

Baca Juga: SYL Minta Setoran 10 Ribu Dollar AS dari Pejabat Eselon I Kementan

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menyematkan status tersangka kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi Kementan.

Adapun, dalam kasus korupsi tersebut, eks Mentan SYL bersama dengan dua anak buahnya yang turut berstatus tersangka menikmati uang korupsi senilai Rp13.9 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner