bakabar.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan penanganan sejumlah kasus, termasuk soal Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," kata Ivan di Jakarta, Kamis (12/10), seperti dilansir dari Antara.
Ivan menyampaikan kasus-kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tengah berkembang belakangan ini termasuk juga kasus korupsi yang menyeret eks Mentan SYL.
"Iya semua ya (termasuk kasus SYL)" tutur Ivan.
Baca Juga: Eks Mentan SYL Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun!
kendati demikian, ia tidak mengatakan kepada wartawan soal pemeriksaan aliran dana dalam kasus SYL.
Dia hanya menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu dirinya juga meminta arahan kepada Presiden terkait sidang Financial Action Task Force (FATF).
"Kita kan mau sidang FATF 23-28 (Oktober) besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," ujarnya.
Baca Juga: SYL Minta Setoran 10 Ribu Dollar AS dari Pejabat Eselon I Kementan
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menyematkan status tersangka kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi Kementan.
Adapun, dalam kasus korupsi tersebut, eks Mentan SYL bersama dengan dua anak buahnya yang turut berstatus tersangka menikmati uang korupsi senilai Rp13.9 miliar.