Tak Berkategori

Tempat Ibadah Umat Muslim Dibuka Kembali, MUI Batola Beri Catatan Khusus

apahabar.com, MARABAHAN – Terhitung sejak 3 Juni 2020, semua tempat ibadah umat Muslim di Barito Kuala…

Featured-Image
Sembari salat zuhur, juga dilakukan simulasi salat berjemaah di Masjid Miftahul Khair Desa Jejangkit Pasar pasca imbauan MUI untuk mengaktiftkan kembali tempat ibadah. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Terhitung sejak 3 Juni 2020, semua tempat ibadah umat Muslim di Barito Kuala dapat beraktivitas seperti biasa. Namun masih terdapat sejumlah catatan yang mesti diperhatikan.

Pengaktifan kembali tempat ibadah tersebut dimuat dalam surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batola, tentang imbauan peribadatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (03/06).

“Imbauan ini dibuat berdasarkan surat edaran Menteri Agama, fatwa MUI Pusat, maklumat Dewan Pimpinan MUI dan surat Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia,” papar KH Iswaldi, Ketua MUI Batola.

“Juga digunakan pertimbangan bahwa sudah cukup lama warga diimbau beribadah di rumah, ditambah begitu besar keinginan umat kembali beraktivitas di tempat ibadah,” sambungnya.

Seiring imbauan tersebut, semua pengurus masjid di Batola dipersilakan kembali melakukan salat Jumat. Demikian pula langgar atau musala untuk salat-salat berjemaah lain.

Bahkan tidak cuma salat berjemaah. Pelaksanaan majelis taklim yang sempat terhenti selama pandemi, juga dapat kembali digelar.

Kendati sudah diperbolehkan, pelaksanaan semua aktivitas keagamaan itu tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebelum aktivitas dipulihkan, pengurus mesjid harus terlebih dahulu mengajukan surat keterangan bahwa lingkungan tempat ibadah aman dari Covid-19,” tegas Iswaldi.

“Surat tersebut diajukan kepada gugus tugas kecamatan maupun kabupaten, sesuai dengan tingkatan rumah ibadah,” imbuhnya.

Imbauan MUI itu sendiri langsung disikapi sejumlah pengurus masjid. Di antaranya Masjid Miftahul Khair di Desa Jejangkit Pasar Kecamatan Jejangkit yang melakukan simulasi salat berjemaah.

“Sesuai imbauan MUI, protokol kesehatan yang disimulasikan adalah penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan,” papar M Mujiburrahman, Camat Jejangkit.

“Kemudian jemaah wajib pakai masker, cuci tangan sebelum masuk masjid, pengukuran suhu tubuh maksimal 37,5 C, jarak saf minimal 1 meter, serta tidak bersalaman atau berpelukan setelah dan sebelum kegiatan,” pungkasnya.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner