bakabar.com, CIANJUR - Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Cibeureum, Cugenang, Cianjur dipenuhi baliho caleg. Bupati perintahkan baliho dicopot.
"Sudah saya perintahkan untuk cabut," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (27/10).
TPT itu sejatinya difungsikan untuk mencegah longsor yang dibangun pasca gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Namun, poster-poster caleg malah memenuhi tembok yang berdiri di jalur arah Puncak tersebut.
Baca Juga: Pria Cianjur Bunuh Pacar, Gantungkan Korban untuk Hilangkan Jejak
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Elf di Cianjur, 4 Tewas dan 19 Luka-luka
Herman mengatakan, pemasangan baliho di TPT tidak boleh dilakukan sebelum masa kampanye. Termasuk pemasangan di pepohonan yang bisa merusak.
"Mau Caleg, Parpol, atau kepentingan komersil tetap tidak boleh," ucap dia.
Dia pun mengaku telah memerintahkan Satpol PP Cianjur untuk mencopot setiap baliho yang dipasang. Terlebih, Cianjur memiliki Perda K3 yang juga melarang pemasangan baliho di fasilitas umum.