bakabar.com, TANJUNG - Seorang teknisi perbaikan handphone berinisial MS (40), warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (17/6) di kediamannya, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MS selain sebagai teknisi juga sebagai pengedar narkoba.
“Sejak menerima informasi itu, pelaku menjadi target penyelidikan kami,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Jumat (20/6).
Setelah memastikan keterlibatan pelaku dalam peredaran sabu, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Abdullah mendatangi rumah MS. Saat petugas tiba, pelaku terlihat menjatuhkan sebuah benda putih.
“Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata selembar kertas yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkoba jenis sabu. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” ungkap Joko.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,1 gram, selembar kertas kecil, dan satu unit handphone berwarna hitam.