bakabar.com, MARTAPURA - Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan kesiapan senjata api (Senpi) dinas milik anggota, Polres Banjar melakukan pengecekan pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 08.00 wita.
Pengecekan Senpi dilakukan setelah selesai melakukan apel mingguan. Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Sarpras Polres Banjar, H. Totok Suyoto. SE, MM.
"Jadi pengecekan Senpi ini berdasarkan perintah dari surat telegram dari bapak Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Yajid Fanani yang memerintahkan kita untuk melakukan pengecekan Senpi milik anggota," ujarnya.
Kegiatan tersebut dinyatakan H. Totok secara terjadwal, jika ada perintah dari pimpinan atau dari anggota.
"Karena Senpi ini sangat rawan kalau tidak kita jadwalkan secara rutin untuk pengecekannya, karena mungkin anggota ada yang lalai dan kebersihannya tidak terjaga," tuturnya.
Totok juga mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat 118 (seratus delapan belas) pucuk senjata terdiri dari senjata api laras panjang dan laras pendek.
"Senpi yang kita lakukan pengecekan ini adalah Senpi yang dipegang oleh anggota. Baik itu perwira atau pun anggota. Total Senpi yang kita periksa hari ini sebanyak 118 pucuk senjata," ujarnya.
Untuk hasil daripada pemeriksaan yang dilakukan Senin pagi, lanjutnya, semua senjata dinyatakan bagus dan baik. Para anggota yang memegang senjata hadir semua untuk menyerahkan senjata mereka.
"Jadi sekitar jam 10.00 wita semua anggota sudah hadir dan dinyatakan lengkap serta semua persyaratan untuk senjata mereka seperti surat izin dan lain sebagainya masih berlaku dan lengkap," kata H. Totok.
Totok mengimbau kepada seluruh anggota Polres Banjar agar selalu menjaga kebersihan serta keamanan Senpi untuk menjauhkan dari jangkauan anak-anak dan orang yang tidak berkepentingan.
Baca juga: Cegah Pelanggaran Anggota, Sat Reskrim Polres Banjar Rutin Gelar Apel Fungsi
Baca Juga: Bangun Kepribadian dan Mental Anggota, Polres Banjar Adakan Binroh Mingguan
Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini