Borneo Hits

Tekan Kenaikan Harga LPG di Pasaran, Banjarbaru Maksimalkan Kartu Kendali

Buntut dari meroketnya harga LPG 3 kilogram di pengecer, Pemkot Banjarbaru akan memaksimalkan pengawasan Kartu Kendali.

Featured-Image
Acara sosialisasi terkait kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3kg. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Buntut dari meroketnya harga LPG 3 kilogram di pengecer, Pemkot Banjarbaru akan memaksimalkan pengawasan Kartu Kendali.

Pengawasan tersebut bertujuan agar penggunaan LPG 3 kilogram, termasuk BBM bersubsidi, benar-benar tepat sasaran.

Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Lailana, juga menegaskan telah melakukan sosialisasi.

Sosialisasi diikuti agen dan pangkalan LPG, Asosiasi Pedagang Mandiri (APM), petani dan pembudidaya ikan, serta para lurah di Banjarbaru.

"Sosialisasi bertujuan mengatasi masalah kelangkaan LPG 3 kilogram dan memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak, sekaligus berupaya mengendalikan inflasi," ungkap Lailana, Rabu (19/6).

Adapun kelangkaan LPG 3 kilogram sebagian besar disebabkan penggunaan oleh masyarakat yang berkecukupan alias tidak tepat sasaran.

"Fakta di lapangan memang demikian. Sebagian besar manfaat subsidi dan kompensasi energi juga dinikmati kelompok masyarakat mampu. Ironisnya hanya sedikit masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati," tegas Lailana.

"Kami tidak menyalahkan siapapun. Namun semuanya kembali kepada pribadi masing-masing soal kelayakan mendapat subsidi, baik BBM maupun LPG 3 kilogram," imbuhnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkot Banjarbaru akan memaksimalkan penggunaan Kartu Kendali dalam penjualan LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Pun ini sudah termuat dalam Perwali Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022.

Berdasarkan pantauan bakabar.com di lapangan, hingga sekarang harga LPG 3 kilogram masih sulit didapatkan. Kalaupun tersedia di pengecer, harga yang dipasang berkisar Rp45 hingga Rp60 ribu.

"Diharapkan penggunaan Kartu Kendali membuat subsidi tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tutup Lailana.

Editor


Komentar
Banner
Banner