Pemkab Tabalong

Belasan Ribu Rumah Tangga Miskin Tabalong Dapat Kartu Kendali Epiji 3 Kg

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong telah meluncurkan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram, awal pekan…

Featured-Image
FOTO : Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat menyerahkan secara simbolis kartu kendali gas 3 kilogram. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong telah meluncurkan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram, awal pekan tadi.

Launching dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani di halaman Kantor Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Kartu kendali epliji 3 kg itu bagi rumah tangga miskin, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah ini.

Lalu berapa jumlah kartu kendali yang diluncurkan?

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan, secara keseluruhan rumah tangga miskin penerima kartu kendali elpiji 3 kg sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial sebanyak 15.673.

Sementara untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdata di Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 4.323 orang.

“Sedangkan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) penerima kartu kendali gas elpiji 3 kg ada 137 yang terdata di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong,” ungkap Husin, Selasa (29/6).

Bagi rumah tangga miskin dalam 1 minggu mendapat 1 tabung atau 4 tabung dalam 1 bulan.

UKM mendapat 2 tabung dalam 1 minggu atau 8 tabung dalam 1 bulan. Sedangkan IKM mendapat 2 tabung per minggu atau 8 tabung dalam 1 bulan.

“Gas elpiji 3 kilogram dapat dibeli di pangkalan sesuai domisili masing-masing pemegang kartu kendali,” jelas Husin.

Husin bilang, kategori yang mendapatkan kartu kendali gas 3 kg ini adalah masyarakat Kabupaten Tabalong, termasuk dalam DTKS di Dinsos, masuk dalam kategori usaha mikro yang terdata di Dinas Koperasi dan UKM dan Disperindag Tabalong.

Bagi masyarakat miskin atau usaha mikro yang tidak terdata, mereka bisa melaporkan ke SKPD terkait, misal rumah tangga miskin ke Dinsos, UKM dan IKM bisa ke Dinas koperasi UKM dan Disperindag Tabalong.

“Masyarakat cukup datang ketiga instansi tersebut, nanti akan diverifikasi oleh SKPD masing-masing apakah dia layak mendapat kartu kendali tersebut,” pungkas Kadisperindag Tabalong, Husin Ansari.



Komentar
Banner
Banner