bakabar.com, SURABAYA – Polda Jatim menangkap artis berinisial VA terkait kasusprostitusi onlinedi Surabaya. VA ditangkap bersamaan dengan salah satu artis FTV berinisial AF.
Dikutip dari detik.com, dalam melakukan aksinya, VA mematok harga senilai Rp 80 juta. Sedangkan AF hanya Rp 25 juta.
“Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Tak hanya menangkap dua artis, polisi juga mengamankan empat saksi. Ada pula seorang diduga muncikari yang turut diamankan.
Baca Juga: Postingan Terakhir di Medsos Vanessa Angel: Menjemput Rezeki di 2019
“Yang mana dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban kemudian ada 4 saksi dan 1 diduga sementara sebagai mucikari,” kata Arman.
Sebelumnya, Arman mengaku mendapat informasi ini melalui pengaduan masyarakat. Hari ini, rencananya kedua artis tersebut akan melakukan aksinya di salah satu hotel di Surabaya.
“Kemudian kita melaksanakan kegiatan profiling melalui media sosial, kita mendapatkan bahwasanya transaksi ini dilakukan di jam 12.30 WIB untuk menyediakan prostitusi yang dilakukan oleh dua orang tersebut di salah satu hotel di wilayah Surabaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Model dan Artis FTV Terciduk Penggerbekan Prostitusi Online di Jatim
Sumber: detik.com
Editor: Aprianoor