Tak Berkategori

Tanpa Izin, Film ‘Mission Impossible’ Tayang di Meikarta Drive In Cinema,

apahabar.com, JAKARTA – Masyarakat rindu akan budaya menonton film di bioskop. Untuk menyiasati itu, Meikarta menggelar…

Featured-Image
Mission Impossible. Foto-IMDB

bakabar.com, JAKARTA - Masyarakat rindu akan budaya menonton film di bioskop. Untuk menyiasati itu, Meikarta menggelar acara bertajuk Meikarta Drive In Cinema di Sky Parking District 1 dari 30 Mei sampai 30 Juni 2020.

Sayangnya acara tersebut mengundang polemik lantaran film yang diputar tak memiliki izin.

Sebelumnya, Chand Parwez selaku produser dari SUSAH SINYAL mengaku bila filmnya diputar tanpa izin. Sekarang giliran produser DILAN 1990 yakni Ody Mulya Hidayat mengatakan tak ada pihak dari Meikarta menghubunginya terkait penayangan drama remaja tersebut.

“Tidak pernah ada izin untuk pemutaran. Kami juga kaget,” kata Ody dikutip.

1. Film Tom Cruise Juga Diputar

Selain film Indonesia, MISSION IMPOSSIBLE: GHOST PROTOCOL yang dibintangi Tom Cruise juga turut diputar. PT Omega Film selaku distributor untuk peredaran di Indonesia juga mengaku tak tahu menahu.
“Sebagai pemegang distribusi kami malah tidak pernah dimintai izin. Jadi kami tidak tahu soal pemutaran film tersebut,” ucap Ajay Fulwani selaku direktur utama PT Omega Film.

2. Lakukan Somasi

Bersama para produser lain, Chand Parwez yang menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) akan melakukan somasi kepada Meikarta. Bila tak ada respon, mereka berencana melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

3. Terancam Pidana

Jika benar pemutaran film dilakukan secara ilegal, Meikarta melanggar UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta pasal 9 huruf H terkait komunikasi ciptaan dan izin komersial. Berdasarkan Pasal 113, pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah pidana ancaman penjara paling lama tiga tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta. (kpl)

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner