bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berinisial ISM (38) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.
Pria ini diamankan di Jalan Cappa Padang RT 07 RW 02 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Rabu (25/1/23) sekira pukul 20.00 Wita.
"Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (26/1/23).
AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas.
"Saat menggeledah rumah pelaku, kami temukan 11 paket sabu yakni 2 paket besar dan 9 paket kecil ," ujar AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin.
AKP Saryanto menyebut barang bukti dua paket besar memiliki berat 1,90 gram. Sementara 9 paket kecil memiliki berat 2,79 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Batulicin," tukasnya.
Selain paket sabu, juga diamankan satu buah bong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2.200.000 yang diduga hasil penjualan.