bakabar.com, PANGKALAN BUN – Kelakukan amoral seorang ayah di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bikin geleng-geleng kepala.
Seorang ayah tiri berinisial JO (38) menggauli anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun atas restu sang istri.
"Sebelumnya ibu kandung Mawar [bukan nama sebenarnya, Red] memang mengetahui suami siri-nya itu sering menyetubuhi anak kandungnya," kata Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kotawaringin Barat Eny Puji Rahayu, Kamis.
Kasus ini terungkap setelah DP3A-P2KB mendapat laporan masyarakat. Dari pendalaman yang dilakukan, alasan sang istri lantaran takut dicerai suaminya.
Akhirnya Ibu kandung korban Norhayah (45) merelakan anak kandungnya itu digauli oleh si suami siri.
Enny kemudian mendatangi rumah Mawar di Kecamatan Kumai.
"Si anak sudah beberapa kali disetubuhi. Kasusnya cukup dramatis karena kondisi dalam rumah mereka gubuk tidak ada ruangan kamar," ujarnya.
Informasi dihimpun, Mawar mendapat perlakuan tak senonoh itu sejak kelas 2 sekolah dasar.
Tak cuma ibu kandung, kakak laki-laki korban cuma mengetahui aksi bejat pelaku.
“Mereka mengaku sering dipukul. Termasuk ibunya juga sering mendapatkan kekerasan dari suaminya itu,” jelas Enny.
JO, kata Enny, pernah mengancam akan membunuh apalagi mereka melapor perbuatan bejat tersebut ke polisi.
“Akhirnya mereka diam semua,” ujar dia.
Perbuatan JO terungkap setelah Mawar bercerita ke teman sekolahnya. Rekan Mawar lantas menceritakan ini pada orang tuanya.
“Sampai akhirnya polisi menangkap JO,” jelas Enny.
Jo, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang service TV kini sedang meratapi nasib di balik jeruji besi.
Sementara Mawar sudah diberikan pembinaan mental dan dimasukan ke dalam pondok pesantren.
Baca Juga: Setubuhi Anak Tiri, Ayah Bejat di Muara Teweh Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Setubuhi Cucunya, Hukuman Berat Menanti Kades Cabul
Reporter: Ahc16Editor: Fariz Fadhillah