Regional

Tak Terima Dipolisikan, Istri Sultan Laporkan Balik Perangkat Kesultanan Ternate

Nita Budhi Susanti, istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah mengancam melapor balik Sultan Hidayatullah Sjah dan perangkat, setelah dia dipolisikan Ke

Featured-Image
Nita Budhi Susanti, istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah mengancam melapor balik Sultan Hidayatullah Sjah dan perangkat, menyusul banyaknya spanduk dan baliho penolakan atas kehadirannya di Kota Ternate. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Nita Budhi Susanti, istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah mengancam melapor balik Sultan Hidayatullah Sjah dan perangkat, setelah dia dipolisikan Kesultanan Ternate di Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut).

Pelaporan balik tersebut menyikapi aksi provokatif berupa adanya pemasangan baliho dan spanduk di berbagai kota Ternate. Adapun isi tulisan dalam baliho dan spanduk tersebut berisi tentang penolakan Budhi Susanti di Ternate.

"Termasuk beberapa bukti pencemaran nama baik di sejumlah media sosial dan itu akan dilaporkan ke Polda Malut," kata Istri Mendiang Sultan Ternate, ke-48, Nita Budhi Susanti seperti dikutip Antara, Senin (31/7).

Baca Juga: Ingin Perbaiki Mesin Air, Kakek di Tangsel Tewas Tercebur ke Sumur

Kesultanan Ternate juga telah melayangkan laporan terhadap Nita atas penggunaan simbol-simbol kesultanan

Nitha menyebut, pihaknya membuat laporan terhadap sejumlah pihak melakukan provokatif melalui baliho dan media sosial seperti tiktok, facebook dan sampai adanya fitnah yang dialamatkan kepada salah seorang pengurus DPP PAN, Viva Yoga yang merupakan suami Nita Budhi Susanti.

Bahkan, Nita juga akan melaporkan sejumlah akun yang kerap memfitnah dirinya dan keluarganya diantaranya akun Facebook Zohra Shoraya dan akun tiktok Ngofa Ngare terkait UU ITE.

Nita yang juga mantan anggota DPR-RI telah mendapat laporan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara hari ini terkait kedatangan dan sejumlah kegiatan di Ternate.

Baca Juga: Siswa Tikam Siswa di Banjarmasin, Ortu Angkat Bicara

Menurut dia, persoalan adat kenapa mau disomasi, kalau mau lapor apa substansinya, karena hasil putusan pengadilan juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan adat.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Kesultanan Ternate, Darwis M Said terhadap mantan istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut.

Dalam laporan itu, Nita dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, dimana Nita selalu mengatakan dua anak itu adalah anak sultan, ternyata hasil tes DNA bukan. Kemudian dia selalu mengatasnamakan Wali Kolano dan melantik sembarang orang.

Baca Juga: Gudang SMPN 3 Depok Terbakar: Karena Puntung Rokok

Menurut Darwis, pihaknya pertanyakan kapasitas Nita sehingga berani melantik perangkat adat, sebab yang berhak melantik perangkat adat Kesultanan Ternate secara resmi adalah Sultan dan kalau dulunya Nita sebagai istri almarhum Mudaffar Sjah, sehingga dia dijuluki sebagai Boki atau permaisuri. Namun setelah dia menikah lagi, maka otomatis mazhabnya sudah putus.

"Sekarang ini sudah ada Boki baru, istri sah Sultan Hidayatullah Sjah, sementara Nita sekarang sudah bukan lagi istri sultan, tapi istri orang lain," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah mendapatkan lapora pengaduan terhadap Nita ke Ditreskrimum Polda Malut.

Editor


Komentar
Banner
Banner